Waket DPD Sebut Naiknya Harga Sembako Mengindikasikan Kedaulatan Pangan Indonesia Rapuh

Waket DPD Sebut Naiknya Harga Sembako Mengindikasikan Kedaulatan Pangan Indonesia Rapuh

MASYARAKAT mengeluhkan terjadinya kenaikan harga sembako menjelang pergantian tahun. Hal ini ditandai dengan meningkatnya harga beli beberapa jenis kebutuhan pokok strategis seperti minyak goreng, telur dan daging ayam.

Wakil Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin mengatakan naiknya harga sembako tersebut mengindikasikan rapuhnya kedaulatan pangan Indonesia. Menurutnya, sebagai negara tropis yang subur, Indonesia tentu memiliki semua alasan untuk terbebas dari ketidakstabilan harga pangan.

“Namun karena persoalan mendasar ini diserahkan ke mekanisme pasar bebas, kita terpaksa harus terbiasa dengan inflasi pangan setiap tahunnya,” ujar Sultan kepada wartawan, Senin (27/12).

“Ancaman inflasi telah menunjukkan gejalanya, dan signifikan menekan daya beli masyarakat, terutama bagi kelompok kelas menengah-bawah. Dampaknya akan semakin berat terasa oleh masyarakat di daerah dan desa,” tambahnya.

Menurutnya, grafik inflasi yang terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun harus dikendalikan dengan pendekatan strategi produksi dan pasar yang lebih sistematis dan berkelanjutan. Karena pendekatan operasi pasar tidak bisa cukup meng-cover semua daerah dan tentunya tidak bisa diandalkan untuk kepentingan jangka panjang.

“Oleh karena itu, instrumen logistik seperti Badan Pangan yang telah dibentuk harus segera menyiapkan langkah-langkah strategis dan fundamental dalam mengatasi permasalahan pangan, khususnya sembako. Kami ingin sistem manajemen pangan harus dilakukan secara terstruktur dari hulu sampai hilir,” ujarnya.

Mekanisme pasar harus berada dalam kendali negara. Sia-sia Indonesia memiliki lembaga pangan berikut istrumen terkait hukum pangan, jika stabilitas harga sembako masih menjadi polemik dan menjadi penyebab utama inflasi dan menyebabkan kualitas konsumsi masyarakat.

“Kita membutuhkan sistem pangan yang kuat dan berdaulat. Dan saat ini daerah otonom diharapkan menjadi penyeimbang hegemoni pasar dalam mengendalikan harga pangan dengan kebijakan pangan yang sistematis,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Sultan menyampaikan bahwa DPD RI secara kelembagaan mendorong pemerintah dan pemerintah daerah untuk segera menyiapkan langkah-langkah strategis dan sistematis dalam menghadapi fenomena inflasi di masa depan.

Dilansir dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), rata-rata harga telur ayam ras nasional per 16 Desember 2021 mencapai Rp 26.200 per kilogram (kg). Adapun daging ayam mencapai Rp 35.750 per kg. Adapun untuk komoditas minyak goreng curah sebesar Rp 18.150 per kilogram, minyak goreng bermerek 1 Rp 20.050 dan bermerek 2 sebesar Rp 19.550. Sementara untuk cabai merah mencapai Rp 51.800 per kg dan cabai rawit Rp 72.650 per kg.(jp)

BACA JUGA:

·  Kopda Andreas Dwi Ungkap Pengakuan: Sejoli di Nagreg Tabrakan dengan Truk, Masuk ke Kolong Mobil Letkol Priyanto

·  Mau Mudik Nataru? Cek Tarif Tol Trans Jawa Terbaru

·  KSAD Jenderal Dudung Ziarah ke Makam Salsabila dan Handi, Korban Letkol Inf Priyanto, Gelar Doa Bersama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: